Hai, Apple Users!
Belum lama ini Apple akan memperkenalkan fitur terbaru yang diberi nama “Stolen Device Protection”, dimana fitur ini berfungsi untuk melindungi pengguna dari ancaman pencuri.
Fitur ini memiliki mekanisme dimana sistem Apple akan membuat lapisan keamanan kedua selain passcode. Tentunya dalam mengaktifkan fitur ini iPhone memerlukan konfirmasi keamanan berupa FaceID. Dengan adanya fitur ini juga pencuri tidak dapat merubah password maupun melihat passcode pada pengaturan iPhone tersebut.
Fitur ini dibuat oleh Apple setelah mendapatkan laporan dari The Wall Street Journal perihal maraknya penipuan baik itu dilakukan oleh teman ataupun terdekat korban.
SC: CNBC & Wall Street Journal